Minggu, 31 Agustus 2014

KUA Teladan

Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Natal peroleh juara II Kepala KUA Teladan Sumatera Utara Tahun 2014




Medan (Inhum). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) harus mampu menjadi pelopor dan motivator pembangunan, mampu menyampaikan program pemerintah daerah kepada masyarakat melalui pendekatan dan bahasa agama. Kepala KUA juga harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam mensukseskan visi pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu “Menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju  Sumatera Utara Sejahtera”.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara DR.H. Arsyad Lubis, M.Hum saat memberi sambutan pada acara Pengukuhan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan serta penyerahan hadiah pemenang lomba Karya Tulis Ilmiah dan Musabaqah Qiraatul Kutub bagi Kepala KUA/Penghulu Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 di Hotel Madani Medan, Kamis 7 Agustus 2014.
Gubsu mengatakan, Kepala KUA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena yang diidamkan oleh masyarakat adalah pelayanan yang handal, sederhana, jelas, cepat dan transparan.
Dia mengucapkan selamat kepada KUA teladan yang terpilih, predikat yang diperoleh jangan hanya sekedar menjadi menjadi lambang supremasi semata, Kepala KUA Teladan harus benar-benar mampu menjadi panutan dan contoh yang terbaik bagi unit layanan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tugas Kepala KUA bukan hanya sekedar memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perkawinan, tetapi tugas lain yang juga sangat penting yaitu pembinaan umat beragama di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Kepala KUA Kec. Natal Kab. Mandailing Natal berhasil meraih prestasi sebagai Kepala KUA Teladan dalam pengukuhan KUA Teladan/Penghulu Tingkat Provinsi Sumatera Utara tersebut. 
Dalam pernyataannya H. Syariful Mahya Nasution, Lc,selaku Kepala KUA Kec. Natal, menyebutkan bahwa "ini adalah suatu hal yang sangat menggembirakan, sebab KUA Kec. Natal selain letaknya yang sangat jauh dari ibukota propinsi tantangan yang dihadapi dalam menunaikan tugas juga sangat kompleks, seperti minimnya akses informasi, kwantitas dan kwalitas pegawai yang kurang memadai, dan berbagai hal yang menjadi tantangan tugas setiap harinya. Namun demikian, kita masih mampu meraih prestasi yang cukup memuaskan setingkat propinsi."
Prestasi yang pertama kali diraih sejak berdirinya KUA Kec. Natal yaitu tahun 1950, sepatutnyalah membuat kita semua khususnya pegawai Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal merasa bersyukur kepada Allah Swt. dan haruslah dijadikan sebagai modal untuk tetap menghasilkan berbagai prestasi dimasa yang akan datang.
Kepala KUA Kec. Natal memuji kinerja Dewan Hakim dalam kegiatan ini yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan penuh kesabaran. Mereka siap terjun kedaerah yang paling jauh sekali, untuk menghasilkan penilaian secara jujur, adil dan mendapatkan yang terbaik
H. Syariful Mahya Nasution, Lc, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd, Kepala Kankemeng Kab. Mandaiing Natal, H. Irfansyah, MM selaku Kasi Urais Kankemeng Kab. Mandaiing Natal, Kepala KUA se-Kab. Mandailing Natal dan semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini sehingga menghasilkan Kepala KUA Teladan terbaik kedua se-Propinsi Sumatera Utara. "tentunya tidak akan ada prestasi yang dapat dicapai kecuali dengan dukungan semua pihak, khususnya PNS Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal" tegas beliau.


Berikut nama-nama pemenang :
Pemenang Pemilihan Keluarga Sakinah teladan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 :
Juara I : H.Safaruddin Harahap, S.Pd.I dan Hj.Masriani Siregar, S.Pd.I dari Tapanuli Selatan
Juara II : H.M.Matin, S.Pd.I dan Hj. Syahriana dari Kabupaten Langkat
Juara III : Drs.H.Abdul Jabbar Siregar dan Hj.Siti Miran Harahap, S.Ag dari Kabupaten Simalungun
Juara Harapan I : H.Azhar Ahmad, SE dan Dra.Hj.Vita Lestari Nasution, M.Si dari Kota Medan
Juara Harapan II : H.Ahmad Agus Zebua dan Hj.Siti Hajar Aceh dari Kabupaten Nias
Juara Harapan III : Ahmad Azizi, S.Pd dan Dra.Ratni dari Kabupaten Batu Bara

Pemenag Pemilihan KUA Teladan Tingkat provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 :
Juara I : Kepala KUA Medan Helvetia Drs.Zulparman, MA dari Kota Medan
Juara II : Kepala KUA Natal H.Syariful Mahya Nasution, LC dari Mandailing Natal
Juara III : Kepala KUA Bilah Hulu Drs.H.Zulkarnain Harahap dari Kabupaten Labuhan Batu
Juara Harapan I : Kepala KUA pematangsiantar Kota Amrial Saragih S.Ag, MA dari Kota pematangsiantar
Juara Harapan II : Kepala KUA Padangsidimpuan Tenggara Riswan, MA dari Kota padangsidimpuan
Juara Harapan III : Kepala KUA Badiri Bicar Halomoan Siregar, S.Ag dari Kabupaten Tapanuli Tengah

Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Bagi Kepala KUA dan Penghulu Tingkat Provsu Tahun 2014 :
Juara I : Edi Gusman, S.Ag (KUA Kecamatan Muara Batang Gadis) Kemenag Madina
Juara II : Ahmad Kamil Harahap,S.Ag, MA (KUA Kecamatan Medan Area) Kemenag Kota Medan
Juara III : Abd.Syadat Saragih,MA (KUA Kecamatan Tanjung Balai Utara) Kemenag Kota Tanjung Balai
Juara Harapan I : Drs.Riswan Gaja, S.Pd.I, MM (KUA Kecamatan Kerajaan) Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat
Juara Harapan II : Muhammad Suherman, MA (KUA Kecamatan Hiliduho) Kemenag Kabupaten Nias
Juara Harapan III : Drs.Ahmad Sayuti Hasibuan, MA (KUA Kecamatan Pancur Batu) Kemenag Kabupaten Deli Serdang

Pemenag Musabaqah Baca Kitab Bagi Kepala KUA dan Penghulu Tingkat Provsu Tahun 2014 :
Juara I : Rifai Idris, SHI (KUA Kecamatan Pohan Meranti) Kemenag Toba Samosir
Juara II : Darman, MA (KUA Kecamatan Pangkatan) Kemenag Kabupaten Labuhan Batu 
Juara III : H.Naziruddin, MA (KUA Kecamatan Panyabungan Timur) Kemenag Kab. Madina
Juara Harapan I : Heri Firmansyah, MA (KUA Kecamatan Sirandorung) Kemenag Kabuaten Tapanuli Tenhag
Juara Harapan II : Zulkifli Nas, MA (KUA Kecamatan Batang Kuis) Kemenag Kabupaten Deli Serdang
Juara Harapan III : Fakhri Isnoamo, S.Ag (KUA Kecamatan Salak) Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat.

Kamis, 20 Maret 2014

Kegiatan Kemenag

HAKIKAT DERADIKALISASI ITU BERARTI MEMBUMIKAN SYARI'AT ISLAM
  
Jakarta, bimasislam— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang diamanatkan untuk memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia melalui  Undang-undang Nomor 15 tahun 2003, terus berupaya melakukan berbagai langkah taktis di masyarakat. Salah satu upayanya adalah membuat pedoman penanganan terorisme secara nasional. Atas dasar itulah, hari Selasa (10/3) kemarin Subdit Penangkalan, Direktorat Deradikalisasi BNPT, mengadakan Rapat Koordinasi Perumusan Pedoman Pemberdayaan ulama.

Dalam sambutannya, Deputi I BNPT Agus Surya Bakti menjelaskan bahwa acara ini dilatarbelakangi kenyataan masih adanya tindakan terorisme di masyarakat dan adanya stigma yang menganggap Islam sebagai agama teroris. “Kita terus berupaya keras agar hal itu tidak terjadi lagi”, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Deradikalisasi Irfan Idris menegaskan, “Deradikalisasi pada hakikatnya berarti membumikan syariat Islam”. Islam yang berarti “selamat, damai, sejahtera” tentu saja memproyeksikan segala ajarannya sebagai “rahmat”bagi semesta alam (rahmatan lil álamin), terang Irfan secara akademis. Di sinilah upaya deradikalisasi menemukan maknanya, yakni mengembalikan pemahaman dan perilaku masyarakat ke prinsip-prinsip ajaran Islam yang sebenarnya.

Acara yang diadakan di Hotel Sofyan Betawi Jakarta Pusat ini diikuti oleh 20 orang peserta dari unsur Akademisi, Ulama, Birokrat, dan LSM. Di dalamnya digodok draft rumusan konsep yang telah disiapkan oleh Pengurus Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten, Ikhwanuddin Syarief dan Amas Tadjuddin. (edijun/foto:bimasislam) -

Sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id




OPINI

Ketika Ustad Seleb Belum Bisa Jadi Cermin Umat
Dr H Thobib Al Asyhar, Msi*)
 

Untuk kesekian kalinya, saya menulis artikel dengan tema ustad. Bukan karena benci, tentu saja. Sebagai bagian dari komunitas ini, setidaknya beberapa orang memanggil saya begitu, saya memiliki sensitifitas tinggi ketika kalangan ini menjadi perbincangan publik secara negatif.

Sesuai catatan, paling tidak ada enam artikel (tujuh dengan ini) yang pernah saya tulis tentang tema ustad, yaitu tantangan dan revitalisasi ulama (ustad), komersialisasi doa di makam, menggugat matematika sedekah, penampilan ustad kemayu, manusia setengah ustad, dan honorarium ustad. Ya, semua tulisan itu, jujur, karena rasa peduli saya kepada profesi profetik ini.

Memang, sering kita dengar, ustad juga manusia. Tidak salah sih, tapi bisa mengandung tafsir yang kurang tepat. Misal, kesalahan seorang ustad bisa dimaklumi, meskipun menyangkut hal-hal prinsip. Padahal, ustad adalah cermin moral masyarakatnya. Bagaimana akhlak ustadnya, begitulah moral umatnya. Intinya, ustad tidak boleh salah dalam hal-hal prinsip.

Namun, semua orang pasti tidak setuju jika dibilang, ustad tidak boleh salah dalam semua hal. Wajar, karena dia juga manusia. Tapi, menyangkut aspek-aspek tugasnya sebagai pembina moral, ustad tetap tidak boleh salah secara moral. Jika sikap dan perilakunya masih seperti orang pada umumnya, saya setuju pendapat Gus Sholah dan Gus Mus, sebaiknya mundur saja.

Bagaimana dengan fenomena ustad seleb belakangan ini? Yups. Justru tulisan ini ditulis. Tanpa bermaksud sok baik, atau sok suci. Bukan! Ini hanya sebagai catatan, bahwa status ustad sama dengan tugas nabi. Ustad adalah cermin bagi umatnya.

Masih ingat kan video smack-down ustad muda di You Tube? Terus terang, saya sedih banget. Bukan saja karena isinya, tapi komen-komen sadis di bawahnya. Anehnya, konon si ustad ini makin laris diundang ceramah. Bisa karena pengen lihat mukanya, sekedar foto-foto, atau ada hal lain?  

Belum lagi ada ustad seleb berpraktik dukun. Muncul laporan ke MUI. Konon si ustad ini menipu. Setidaknya begitu menurut korbannya. Karena dianggap kena sihir, dia harus banyar ini itu untuk nebus mahar, dan lain-lain.

Belum lama juga heboh, ustad tarif tinggi. Apalagi hobby-nya mejeng di infotainment. Banyak dikritik, tapi cepat berlalu. Demikian juga ada ustad yang style-nya lenggak-lenggok, agak kemayu. Jamaahnya bejibun ketika ia tampil. Herannya, semakin banyak banyolan, semakin disukai pemirsa, dan pengiklan. Pertanyaannya, dari mana mereka berguru? Hebat!

Tentu, ini memprihatinkan. Suka tidak suka, fenomena itu harus diluruskan. Meskipun sebagian orang bilang, biarkan saja, setiap dakwah punya caranya sendiri. Tapi apa betul begitu? Apakah semua cara bisa ditempuh agar dakwah bisa tampil di TV atau media publik? Bukankah acara dakwah di TV atau media publik selama ini lebih banyak jadi bumbu-bumbu komedi? Bukankah ada acara dakwah justru dijadiin media “cari makan” oleh TV?

Oke, mari kita berpikir kritis. Berdakwah dengan berbagai model atau pendekatan memang perlu. Tapi, bukan berarti bisa menggunakan semua cara yang bisa meruntuhkan sendi-sendi moralitas.

Dari fenomena tersebut, sebenarnya Ditjen Bimas Islam, Direktorat Penerangan Agama Islam, sudah menyadari, bahwa hal itu harus diperbaiki. Bahkan pejabat selevel Dirjen pun telah meminta bawahannya agar para ustad seleb itu dibina. Program pun sudah pernah dilakukan. Bagaimana hasilnya? Ya, itu kan salah satu cara saja. Semua terpulang dari masing-masing ustad, mau atau tidak. Bagaimana media, khususnya TV, punya sense atau tidak. Juga, tergantung masyarakat, masih ngundang mereka dan nonton acaranya atau tidak.

Gayung pun bersambut. Belakangan, MUI mulai peduli. Sebagai ormas kumpulan para ulama, zu’ama, dan cendekiawan, MUI akan membina ustad seleb yang dianggap nyeleneh, untuk tidak dibilang bermasalah. Menurut Ketua Harian MUI bidang Luar Negeri, KH Muhyidin Djunaidi, MUI akan memanggil beberapa dari ustadz seleb yang menjadi sorotan publik. Konteksnya, MUI ingin dakwah itu mendidik dan menjadi perbaikan akhlak bangsa. Selain itu, juga akan dilakukan sertifikasi khusus bagi dai dan ustadz di Indonesia agar memenuhi kualifikasi dan persyaratan minimal.

Bukan hanya itu, ormas-ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persis, dan lain-lain, perlu ikut membina. Bahkan perguruan tinggi Islam juga perlu. Suatu kali, Prof. Azyumardi Azra pernah menyampaikan, bahwa UIN dan PT Islam siap mengisi acara-acara dakwah di TV. Menurutnya, acara dakwah di TV cukup memprihatinkan, dan sudah dimasuki kepentingan industri (ekonomi) yang kurang mendidik. Azra meyakinkan, PT Islam memiliki SDM mumpuni. Tawaran menarik, tapi apa mau TV?

Media TV sebenarnya industri kreatif. Jadi memang tidak hanya cukup materinya, tapi kemasannya juga harus oke. Makanya tidak heran jika banyak ustad seleb yang berwajah camera-face, nampak funky, gaul, dan tentu menarik pembawaannya. Hanya saja, pemilik TV kurang paham, dakwah yang baik itu seperti apa, sehingga, dakwah asal banyak penonton itu dianggap bagus.

So, dua kepentingan, dakwah dan media, sebenarnya bisa bertemu. Dakwah memiliki kepentingan agar masyarakat menjadi baik, dengan cara baik. Syaratnya, para pendakwah harus lebih kreatif. Lebih ngena ke hati masyarakat. Tentu tidak sekedar lucu, tapi juga bermutu. Bagi yang sudah terlanjur jadi dai seleb, tidak salah kok belajar lagi. Jangan sungkan jawab tidak tahu, jika ada pertanyaan sulit. Enak kok jujur itu. Kalau semua pertanyaan dijawab serampangan, ya runyam lah dakwah itu.

Sementara media bisa membantu dakwah tanpa merusak maksud dakwah. Media punya kepentingan menyebarkan informasi publik, dan bisa dipercaya untuk mendidik umat. Kalau mereka butuh iklan, ya jangan dari dakwah deh. Wallahu a’lam.


*) Penulis adalah  Dosen Psikologi Islam PPs Universitas Indonesia, Kasubag Data dan Sistem Informasi     
    Ditjen Bimas Islam

Sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id 

Bimas Islam

SEJARAH DITJEN BIMAS ISLAM

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, adalah satuan kerja tingkat I di lingkungan Departemen Agama Pusat. Dalam nomenklatur organisasi (diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006, Ditjen Bimas Islam, nama satuan kerja ini disingkat yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal. Dibawah direktur jenderal terdapat lima manajer lapis eselon II, yaitu sau orang sekretaris dan empat direktur. Sekretaris yang bertanggung jawab secara administratif dan fasilitatif ini membawahi empat kepala bagian dan kepala subbagian. Sedangkan direktur yang bertanggung jawab dalam urusan teknis membawahi beberapa kepala subdirektorat dan kepala seksi.
Keberadaan "bimbingan masyarakat Islam" sudah berlangsung sejak lahirnya Kementerian Agama, 3 Januari 1946, meskipun saat itu belum diwadahi dalam organisasi direktorat jenderal. Tanggal 3 Januari kemudian dikenal sebagai hari ulang tahun Departemen Agama, yang sekarang dikenal dengan nama "Hari Amal Bakti". Dalam perjalanan selanjutnya "bimbingan masyarakat Islam" diwadahi dalam satu direktorat jenderal dengan nomenklatur Ditjen Bimas Islam. Pada tahun 1979 Ditjen Bimas Islam dimerjer dengan Ditjen Haji dengan nomenklatur baru, Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2001, terjadi perubahan struktur Departemen Agama Pusat. Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dijen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji. Tidak banyak pengaruh perubahan dengan nomenklatur baru itu abgi kegiatan bimbingan masyarakat Islam. Sebagian tugas yang ada sebelumnya malah direlokasi ke direktorat jenderal lain, yakni tugas penerangan agama Islam yang berpindah ke Ditjen Binbaga Islam, bertukar tempat dengan tugas Peradilan Agama.
Pada tahun 2006 - berdasarkan Peraturan Menteri Agama yang disebutkan diatas, tugas Bimbingan Masyarakat Islam kembali dipisah dengan tugas perhajian. Mulai saat itulah tugas bimbingan amsyarakat Islam dilaksanakan oleh direktorat jenderal baru, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Dengan struktur baru ini, diharapkan tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara lebih fokus. Tugas-tugas itu adalah urusan agama Islam (selain haji), penerangan agama Islam, Zakat, dan Wakaf.

Dengan wadah struktur itu, Ditjen Bimas Islam membawahi lima subsatker tingakat eselon II, yakni sekretariat, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat, dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf. Di tingkat daerah, Ditjen Bimas Islam memiliki "kepanjangan tangan" pada bidang-bidang (provinsi) dan seksi-seksi (kabupaten/kota). Pada lapis paling ujung, Ditjen Bimas Islam memiliki unit pelaksana teknis di tingkat Kecamatan, yakni kantor urusan agama kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat yang tugas utamanya melakukan pencatatan nikah dan rujuk

Sumber :http://www.kemenag.go.id

Bimas Islam

Ditjen Bimas Islam Siapkan Regulasi Tentang SIMBI Pusat dan Daerah        



Jakarta, bimasislam - Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis IT, Ditjen Bimas Islam saat ini sedang menyiapkan regulasi tentang Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam (SIMBI). “Selama ini, Bimas Islam sudah mengembangkan SIMBI namun belum diatur secara khusus dalam regulasi. Saatnya kita harus lebih fokus membangun sistem informasi pusat dan daerah, sehingga ke depan pelayanan publik berbasis teknologi semakin membaik”, tegas Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi, yang diwakili oleh Kasubag Data dan Sistem Informasi, Dr H Thobib Al-Asyhar, M Si, di ruang Pusat Data dan Informasi Bimas Islam, Lt. 20 Gedung Kemenag RI, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (7/3).

Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat Sistem Informasi di lingkungan Ditjen Bimas Islam membahas Draft Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Serta Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam Pusat dan Daerah. Dalam draft itu disebutkan bahwa tujuan pengelolaan informasi dan dokumentasi dimaksudkan untuk menghimpun dan menyajikan data dan informasi tentang Bimas Islam secara akurat dan berkesinambungan, serta mudah diakses secara mudah dan cepat oleh para pihak yang membutuhkan.

Selain itu juga dimuat pelaksana PID dan SIMBI di pusat dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, Tim Teknis yang yang dibuat oleh Kabid Urais dan Pembinaan Syariah atau Kabid Bimas Islam yang melibatkan Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf untuk tingkat Kanwil Provinsi. Untuk tingkat Kemenag Kabupaten kota dilaksanakan oleh Tim Teknis yang dibentuk oleh Kasie sesuai pembidangan dalam lingkup Bimas Islam. Sedangkan PID dan SIMBI tingkat KUA akan dilaksanakan oleh Tim Teknis yang diebtnuk oleh kepala KUA.

Dalam catatan bimasislam, rapat tersebut juga muncul beberapa ide agar Bimas Islam memperhatikan aspek pendanaan untuk penghimpunan data. “Salama ini data kurang maksimal karena di level KUA tidak ada dana untuk pendataan. Karena itu, penting dipikirkan anggaran agar pendataan dapat dilakukan secara maksimal”, tandas Faiz, Kasie pada Kemitraan, Dit Penais. (bieb/foto:bimasislam)

Sumber :http://www.kemenag.go.id

PHU

Soal Travel Nakal, Anggito Minta Masyarakat Segera Lapor


PHU

Soal Travel Nakal, Anggito Minta Masyarakat Segera Lapor


Jakarta (Sinhat) – Dirjen penyelenggara haji dan umrah Kementrian Agama, Anggito Abimanyu meminta kepada masyarakat dan calon jamaah umrah untuk segera melapor ke Kemenag terhadap travel haji dan umrah nakal (tidak memiliki izin resmi dari Kemenag) yang tetap beroperasi memberangkatkan jamaah umrah.
Dikatakan Anggito, untuk mengecek travel haji dan umrah yang resmi masyarakat bisa telepon Kemenag atau melihat website resmi milik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yaitu di haji.kemenag.go.id tepatnya di rubrik database. “Kami sangat terbuka dan mengharap laporan dari masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/3).
Menurutnya, ada dua modus penipuan yang dilakukan travel nakal, pertama, ada travel yang mengiming-iming jamaah umrah dengan harga murah, terjangkau dan fasilitas baik. Kedua, ada travel resmi yang menjual visa kepada travel tidak resmi yang asal-asalan melayani calon jamaah umrah. “Nah, untuk kedua travel ini, kami akan langsung menindak dan melaporkan kepada polisi,” tegas Anggito.
Selain melaporkan kepada pihak berwajib, lanjut Anggito, pihaknya juga akan memberikan sangsi tegas berupa pencabutan izin sampai pembekuan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Soal pengawasan, kami sudah melakukan kerjasama dengan pihak polisi, termasuk untuk menindak travel yang nakal,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah mengantongi jumlah travel haji dan umrah yang nakal, dan pihaknya juga sudah menyurati dan memanggil pihak travel nakal tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kurang lebih sudah ada 10 travel nakal yang akan di sangsi,” ujarnya.
Terkait aturan travel, lanjut Anggito, bahwa aturan sudah ada dan jelas, sudah ada dalam perjanjian dengan pihak provaider visa, seperti penerbangan tidak dilakukan lebih dari satu kali, penyedian hotel minimal bintang 3, dan makanan harus memenuhi standar tertentu.
Anggito berharap masyarakat lebih hati-hati dan waspada saat memilih travel umrah, terlebih travel illegal, kenali dan teliti sebelum memutuskan untuk membayar dan berangkat ke tanah suci.(hud).

Sumber: http://www.kemenag.go.id