Soal Travel Nakal, Anggito Minta Masyarakat Segera Lapor
Jum'at, 03/14/2014 - 11:15
Jakarta
(Sinhat) – Dirjen penyelenggara haji dan umrah Kementrian Agama,
Anggito Abimanyu meminta kepada masyarakat dan calon jamaah umrah untuk
segera melapor ke Kemenag terhadap travel haji dan umrah nakal (tidak
memiliki izin resmi dari Kemenag) yang tetap beroperasi memberangkatkan
jamaah umrah.
Dikatakan Anggito, untuk mengecek travel haji dan umrah yang resmi
masyarakat bisa telepon Kemenag atau melihat website resmi milik
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yaitu di
haji.kemenag.go.id tepatnya di rubrik database. “Kami sangat terbuka dan
mengharap laporan dari masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/3).
Menurutnya, ada dua modus penipuan yang dilakukan travel nakal,
pertama, ada travel yang mengiming-iming jamaah umrah dengan harga
murah, terjangkau dan fasilitas baik. Kedua, ada travel resmi yang
menjual visa kepada travel tidak resmi yang asal-asalan melayani calon
jamaah umrah. “Nah, untuk kedua travel ini, kami akan langsung menindak
dan melaporkan kepada polisi,” tegas Anggito.
Selain melaporkan kepada pihak berwajib, lanjut Anggito, pihaknya
juga akan memberikan sangsi tegas berupa pencabutan izin sampai
pembekuan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Soal pengawasan,
kami sudah melakukan kerjasama dengan pihak polisi, termasuk untuk
menindak travel yang nakal,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah mengantongi jumlah travel haji dan umrah yang
nakal, dan pihaknya juga sudah menyurati dan memanggil pihak travel
nakal tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kurang lebih
sudah ada 10 travel nakal yang akan di sangsi,” ujarnya.
Terkait aturan travel, lanjut Anggito, bahwa aturan sudah ada dan
jelas, sudah ada dalam perjanjian dengan pihak provaider visa, seperti
penerbangan tidak dilakukan lebih dari satu kali, penyedian hotel
minimal bintang 3, dan makanan harus memenuhi standar tertentu.
Anggito berharap masyarakat lebih hati-hati dan waspada saat memilih
travel umrah, terlebih travel illegal, kenali dan teliti sebelum
memutuskan untuk membayar dan berangkat ke tanah suci.(hud).
Sumber:http://www.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar